Modus Guru Besar UGM 2 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi, Ajak Diskusi di Rumah
SLEMAN, iNews.id - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Edy Meiyanto diberhentikan secara tetap dari jabatan dosen. Pemecatan ini setelah terbukti yang bersangkutan melakukan kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi selama 2 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, modus guru besar UGM ini dengan mengajak korban ke rumahnya untuk diskusi, bimbingan tugas akhir hingga kegiatan lomba.
"Modus yang dilakukan berpura-pura membimbing akademik dan diskusi lomba. Mengajak korban bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).
Peristiwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi dalam rentang waktu akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.
Menurutnya saat ini UGM sedang fokus mendampingi korban. Sebab sebagian korban belum lulus dari kampus.