Warga Bantul yang Keluar Daerah Wajib Rapid Test

Kuntadi
Bupati Bantul Suharsono

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan warganya yang melakukan perjalanan luar kota untuk mengikuti rapid test. Aturan ini diberlakukan, menyusul ditemukannya satu keluarga di Bantul yang terpapar Covid-19.

“Saya minta para pelaku perjalanan khususnya dari Surabaya agar melapor dan memeriksakan diri. Jika perlu dilakukan rapid test atas tes swab,” kata Bupati Bantul Suharsono, di sela-sela sarasehan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 189 di Gedung Induk, kompleks Pemkab Bantul, Kamis (2/7/2020).

Pemeriksaan ini dirasakan sangat perlu, untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Warga yang memiliki gejala akan diarahkan mengikuti tes swab.

“Uji swab (tes swab) untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan,” katanya.

Pemkab Bantul juga akan menggelar rapid test dengan menyasar santri yang ada di pondok pesantren. Selama masa pandemi Covid-19, banyak santri yang kembali ke kampung halaman. Namun pada new normal mereka sudah bisa datang lagi ke pondok pesantren.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

7 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

18 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

23 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal