Waah! Ternyata Miko Juga Digugat di PN Bantul, Kasus Apa?

Yohanes Demo
Anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) atau yang akrab disapa Miko ternyata juga sedang berperkara di Pengadilan Negeri Bantul. (Foto PN Bantul: MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) atau yang akrab disapa Miko ternyata juga sedang berperkara di Pengadilan Negeri Bantul. Nama anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra ini muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul. 

Nama Miko muncul bersama dua nama lainnya dengan status sebagai tergugat sejak tanggal 25 Januari 2022.

Ketika dikonfirmasi, kepala PN Bantul, Aminudin mengatakan ESJ diperkarakan atas kasus wanprestasi dengan nilai sengketa Rp 3,4 miliar.

"Dia (ESJ) kalah gugatan. Kasusnya utang piutang," kata Amirudin, Rabu (05/10/2022). 

Dalam perkara tersebut antara penggugat dan tergugat telah melakukan perjanjian damai. Namun demikian, ESJ dan dua nama lainnya yang ada dalam laporan perkara tersebut mengingkari perjanjian (wanprestasi) sehingga kata Aminudin pihaknya akan menindaklanjutinya dengan eksekusi penyitaan aset yang dimiliki pihak tergugat sebanyak nilai yang disengketakan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Cerdik! Satu Keluarga di Jombang yang Diculik Selamat usai Lapor Polisi Pakai HP Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal