Sementara itu, Wakil Ketua Pengcab Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Sleman, Triyanto mengatakan, sebenarnya permasalahan tidak seheboh yang ada di media sosial. Hal ini terjadi karena prosedur yang tidak dilaksanakan. Semestinya ada penanggujawab atau official di setiap kapanewon untuk menangani permasalahan di lapangan.
“Kemarin itu yang protes atau klarifikasi itu adalah orang tua. Harusnya official sehingga ini tidak bisa diproses,” katanya.
Triyanto menyayangan kasus ini sampai viral di media sosial, padahal levelnya hanya antar kapanewon. Untuk menyelesaikan masalah ini mereka berinsiatif mengundang seluruh pihak, dari orang tua, pelaksana, dan kapanewon untuk duduk bersama di Disdikpora Sleman.
“Kami akan duduk bersama hari ini di Disdikpora untuk menyelesaikan,” katanya.