Viral, Korban Pencurian di Yogya Memaafkan dan Minta Pelaku Jadi Karyawan Lagi

erfan erlin
Terdakwa BW bersujud syukur setelah kasusnya diselesaikan dengan restorative justice dan diperbolehkan kembali bekerja. (Foto: istimewa)

Postingan ini mengundang beragam komentar dari warganet dan juga dibagikan. Akun @fildadarayanii menulis "Nangis bangetttt, panjang umur dan hal hal baik".

Sementara akun @bettygumelar "Ya Allah perjuangan seorang ayah demi keluarganya is3 sampai nekat saking bingungnya. Terimakasih orang2 baik atas hatinya”.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, Sie Bik Ngiok merasa kasihan dengan kehidupan keluarga terdakwa dan menyetujui perdamaian serta telah memaafkan perbuatan pelaku. Barang bukti berupa 3 alat pelontar pita, 2 alat semburan api, 3 gulung kabel listrik dan 1 buah kotak kontrol pematik api yang dicuri telah dikembalikan kepada korban. pelaku mencuri untuk membiayai anaknya sekolah dan pengobatan dirinya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal