Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

Donald Karouw
Polda DIY mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN karena perannya dalam memberantas mafia tanah kasus Mbah Tupon. (Foto: Ist)

Lahan tanahnya seluas 1.655 meter persegi yang hendak diwariskan kepada anaknya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain. Telah terbit sertifikat di atas tanahnya atas nama orang yang tidak dikenalnya.

Tak hanya itu, lahan tersebut kini hendak dilelang oleh bank karena pemilik sertifikat atas tanahnya gagal bayar pinjaman. Sebab tanahnya yang sertifikat atas nama orang lain menjadi jaminan di sebuah bank.

Keluarga Mbah Tupon juga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polda DIY. Warga sekitar dan relawan ramai-ramai membuat petisi untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon. Kasus mafia tanah ini juga sudah sampai ke kementerian terkait yakni ATR BPN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

57 tahun lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

57 tahun lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

57 tahun lalu

Derita Mbah Tupon Terancam Kehilangan Tanah hingga Harus Bayar Rp1,5 Miliar

57 tahun lalu

Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul, Kehilangan Tanah Seluas 1.655 Meter ulah Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal