Usut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Sri Mulyani

Arie Dwi Satrio
KPK Rabu (8/12/2021) hari ini menjadwalkan memeriksa saksi atas nama Sri Mulyani. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan korupsi di Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Rabu (8/12/2021) hari ini KPK memanggil saksi atas nama Sri Mulyani.

Mantan Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY ini bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemda DIY. Sri Mulyani dipanggil bersama-sama dengan lima saksi lainnya.

Kelima saksi lainnya tersebut yakni, Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto; Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah; Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto; Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi; serta Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DIY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/12/2021).

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali, beberapa waktu lalu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 jam lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

5 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

9 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

9 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal