Usai Posting Barang Curian di Medsos, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku pencurian sepeda motor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pajangan. (Foto : MPI/ Yohanes Demo)

Kapolsek menmbahkan, setelah diselidiki pihaknya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan pelaku.

Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.

Diketahui pula, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun, saat itu ia tidak ditahan karena masih berusia dibawah umur. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal