Usai Istri Viral Pamer Segepok Uang di TikTok, Kapolres Ini Dicopot

Stepanus Purba
Tangkapan layar video viral istri Kapolres Tebingtinggi. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Video Istri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso memamerkan uang segepok di aplikasi TikTok viral di media sosial. Belakangan AKBP Agus dicopot dari jabatanya, dia ditarik ke Mabes Polri sebagai Pamen Yanma.

Diduga pencopotan ini ada kaitannya dengan video istrinya yang viral tersebut. "AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)," begitu yang tertulis di Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Senin (1/11/2021).

Pencopotan ini tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. 

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen Pak Kapolri. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan munculnya video TikTok yang menampilkan istri Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Eci Agus Sugiyarso pamer uang segepok.

Video itu diunggah akun TikTok @ecimot512 yang diduga merupakan akun milik Eci. Dalam video itu, Eci mengenakan kaos berlogo tribrata sambil menari dengan memegang setumpuk uang. Video tersebut berdurasi 14 detik.

Agus pun mengakui dan sudah melakukan klarifikasi terkait video yang sempat beredar. Dia juga secara terbuka menyampaikan bila persoalan ini sudah sampai ke Bid propam Polda Sumut dan sudah dilakukan pemeriksaan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Catat! Pengunjung Baduy Dilarang Bikin Konten TikTok hingga Terbangkan Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal