Untuk Gelorakan Pancasila dan Lawan Intoleransi, DIY Sahkan Perda Ini

Ainun Najib
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Foto : ist(

YOGYAKARTA, iNews.id - DIY kini memiliki perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 
Perda ini menjadi payung hukum untuk mengelorakan Pancasila, melawan intoleransi, ektremisme dan terorisme.

Secara resmi perda ini disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD DIY yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi pada Senin (14/2/2022) siang.  

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan dengan Perda ini semangat menggelorakan Pancasila diharapkan bisa lebih masif dan bermakna bagi rakyat DIY. 

"Semoga perda ini bisa menginspirasi semua pihak dalam menjalankan ideologi negara kedalam praktik kebijakan publik juga kehidupan keseharian. Ke depan semoga bisa berlaku umum dan jadi inspirasi di tingkat nasional, pemerintah pusat diharapkan bisa menangkap suasana  batin ini dan menyusun regulasi agar bisa berlaku umum tingkat nasional," kata kader PDIP ini Senin (14/2/2022). 

Eko menyebut Perda ini bisa menjadi landasan hukum berkaitan dengan pelaksanaan Sinau Pancasila mulai dari menyusun program kegiatan dan dukungan dana yang memadai oleh sejumlah OPD terkait.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Edo Kondologit Blak-Blakan Tak Ingin Terikat Lagi ke Partai Politik usai Mundur dari PDIP

57 tahun lalu

Politisi PDIP Bongkar Kegelisahan Jokowi Terhadap Masa Depan Gibran

57 tahun lalu

Alasan PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Jatuhkan Nama Baik dan Citra Partai

57 tahun lalu

Usai Pecat Wahyudin Moridu, PDIP segera Ajukan PAW di DPRD Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal