Untuk Beli Pertalite, Nelayan Kulonprogo Harus Bawa Rekomendasi dari Desa

Antara
Nelayan Kulonprogo turun dari melaut. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemkab Kulonprogo menjamin nelayan sempat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak karena mereka menggunakan perahu motor tempel yang berbahan bakar pertalite. Namun, para nelayan ini harus membawa surat rekomendasi dari desa saat membeli pertalite di SPBU.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo Trenggono Trimulyo mengatakan, nelayan Kulonprogo menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, sehingga tidak terpengaruh dengan kenaikan harga pertamax.

"Untuk membeli pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), nelayan harus menggunakan rekomendasi dari pemerintah desa. Pengelola SPBU akan melayani mereka sesuai ketentuan karena pertalite tidak dijual bebas seperti pertamax," kata Trenggono di Kulonprogo, Rabu (6/4/2022).

Trenggono mengatakan selisih harga pertalite dengan pertamax tidak terlalu signifikan. Kalau terjadi kelangkaan pertalite, nelayan bisa membeli pertamax yang dijual bebas tanpa harus menggunakan rekomendasi dari desa.

"Nelayan Kulonprogo sangat mudah mendapatkan BBM. SPBU juga berada di dekat pantai, sehingga tidak ada persoalan," katanya.

Menurut Trenggono, persoalan yang dihadapi nelayan Kulonprogo adalah terbatasnya pengetahuan tentang pengenalan cuaca untuk kegiatan penangkapan ikan di laut dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) nelayan.

"Upaya yang akan kami lakukan adalah dengan pelatihan "pranoto mongso" atau pengenalan cuaca melalui magang terutama bagi nelayan milenial yang kami usulkan melalui dana keistimewaan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal