UMP 2021 Tak Naik, Begini Reaksi KSPSI DIY

Priyo Setyawan
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)


“SE Menaker tersebut merupakan suatu bentuk ketidakadilan bagi buruh yang selama ini telah menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbangkan banyak keuntungan bagi pengusaha,” ucapnya.

Irsyad menyebut SE Menaker itu telah mengkhianatan sila V Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. DPD KSPSI DIY menuntut SE Menaker tentang Penetapan UM 2021 dicabut.

“Kami juga menutut penetapan upah minimum 2021 minimal mencapai KHL dan memberikan bantuan BLT kepada buruh tanpa diskriminasi dan sebesar upah minimum provinsi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

57 tahun lalu

Daftar Tuntutan Buruh jelang May Day, Bentuk Satgas PHK hingga Lindungi Pekerja

57 tahun lalu

Dikunjungi Caleg Partai Perindo, Warga Jember Ngadu BLT Pemerintah Tak Merata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal