Uang Baru Bisa Diambil di Usia 56 Tahun, KSPI Menduga Dana JHT Kosong

Carlos Roy Fajarta
Aturan dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diambil pekerja atau buruh saat usia 56 tahun diduga akibat ada kekosongan dana. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Aturan dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diambil pekerja atau buruh saat usia 56 tahun diduga akibat ada kekosongan dana. Dugaan ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan dugaan ini saat melaksanakan konferensi pers kepada awak media, Selasa (15/2/2022) secara daring.

"Muncul spekulasi, jangan-jangan uang itu tidak ada. Padahal JHT itu tabungan. Sama seperti kita menabung di bank, bebas ambil kapan saja. Tapi ini bedanya tabungan sosial atau dana titipan (trust fund)," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menduga Menteri Tenaga Kerja tidak berkonsultasi dengan Presiden saat mengambil keputusan mengeluarkan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Ini yang titipan buruh dan pengusaha, pekerja membayar 2 persen dipotong gaji, pengusaha bayar 3,7 persen dengan labour cost. Jadi 5,7 persen itu hak milik buruh. Tiba-tiba ada spekulasi jangan-jangan uang JHT tidak ada, kepakai buat apa. Spekulasi itu bisa muncul. Karena kalau tabungan mau diambil kapanpun tidak masalah, masak harus menunggu usia 56 tahun," kata Said Iqbal.

Dia menyebutkan Lazimnya di seluruh negara-negara dunia ada jaminan sosial saat ada krisis ekonomi atau wabah berkepanjangan, maka ada dana cadangan atau tabungan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Tuntutan Buruh jelang May Day, Bentuk Satgas PHK hingga Lindungi Pekerja

57 tahun lalu

Kisah Pilu Lansia di Lebak, Lemas Meratapi Rumah Beserta Tabungan Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Nasabah Bank di Malang Kehilangan Tabungan Rp500 Juta gegara Buka Pesan PDF di Ponsel 

57 tahun lalu

Tabungan Rp1,4 Miliar Pengusaha di Malang Raib gegara Buka Undangan Pernikahan Digital

57 tahun lalu

Total Uang Tabungan Siswa SD yang Raib di Pangandaran Capai Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal