Tim penyelamat harus bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari risiko tambahan selama proses pengangkatan korban dari dasar sumur.
“Kami menggunakan peralatan Vertical Rescue serta SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus) untuk mengevakuasi korban dari dalam sumur dalam kondisi meninggal,” katanya dikutip dari iNews Boyolali, Sabtu (20/6/2026).
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban diserahkan kepada polisi untuk pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Petugas menyimpulkan kejadian itu murni merupakan kecelakaan. Selanjutnya, jenazah Tri Wahyuni diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.