Tipu Warga, Pria di Gunungkidul Gelapkan 6 Ekor Sapi

erfan erlin
Warga Gunungkidul BRH alias Tapih ditangkap polisi karena menipu warga (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku berjanji akan membayarnya kepada korban dan tetangganya pada bulan September 2021. Namun janji itu tidak pernah terealisasi. Pelaku justru sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya. 

Berbekal laporan korban, polisi melaksanakan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Playen pada Kamis (14/4/2022) di Bantul. 

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual sapi korban dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” katanya. 

Polisi terus melakukan mengembangkan kasus ini, dan pelaku mengaku juga beraksi di daerah lain. Dengan modus sama dengan total ada enam ekor sapi yang digelapkan. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal