Tipu Warga, Pria di Gunungkidul Gelapkan 6 Ekor Sapi

erfan erlin
Warga Gunungkidul BRH alias Tapih ditangkap polisi karena menipu warga (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku berjanji akan membayarnya kepada korban dan tetangganya pada bulan September 2021. Namun janji itu tidak pernah terealisasi. Pelaku justru sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya. 

Berbekal laporan korban, polisi melaksanakan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Playen pada Kamis (14/4/2022) di Bantul. 

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual sapi korban dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” katanya. 

Polisi terus melakukan mengembangkan kasus ini, dan pelaku mengaku juga beraksi di daerah lain. Dengan modus sama dengan total ada enam ekor sapi yang digelapkan. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal