Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bupati Kebumen Wajibkan ASN Belanja di Pasar Tradisional

Joe Hartoyo
ASN di Kabupaten Kebumen berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional. (foto: istimewa)


 
Sebelumnya bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat. Dalam SE ini disebutkan untuk Eselon II minimal harus belanja sebesar Rp250.000, Eselon III/a Rp200.000, eselon III/b Rp150.000, eselon IV/pejabat fungsional Rp125.000, golongan IV dan III Rp100.000 dan golongan II dan I Rp50.000.

Seorang pedagang Sumarni, mengapresiasi program ini karena membbuat pasar menjadi lebih ramai dan dagangannya juga laku. Kebijakan ini harus berlanjut dan tidak hanya sekali.

“Jangan cuma sekali, tapi seterusnnya, biar pasarnya ramai," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit di Bandung Meroket hingga Rp100.000 per Kg

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal