THR PNS Dipastikan Baru Cair Awal Mei 2021

Rina Anggraeni
Ilustrasi THR PNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan baru akan cair pada awal Mei mendatang. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan THR PNS dihitung berdasarkan 10 hari kalender sebelum Lebaran. Jika Lebaran jatuh pada tanggal 12 Mei 2021, 10 hari kalender sebelum Lebaran jatuh pada tanggal 3 Mei 2021, maka THR cair mulai tanggal tersebut.

"Idul Fitri tanggal berapa, kita sesuai, kurangi 10 hari kalender, ya baru cair," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/4/2021).

Sementara itu, pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR, berupa Peraturan Pemerintah (PP) agar bisa segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal