Terpidana Kasus Klitih Gedongkuning Klaim Miliki Rekaman CCTV Korban Tewas karena Balap Liar

Yohanes Demo
Pihak anggota keluarga terpidana kasus klitih Gedongkuning saat mendatangi kantor Ombudsman RI DIY. (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum terpidana klitih Gedongkuning mengklaim memiliki bukti baru terhadap kasus yang merenggut nyawa seorang pemuda asal Kabupaten Kebumen, Daffa Adzin. Temuan tersebut berupa rekaman CCTV dari Kalurahan Banguntapan yang menunjukan korban meninggal bukan karena penganiayaan.

Kuasa hukum terpidana klitih Gedongkuning, Taufiqurrahman menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang berada di Kalurahan Banguntapan menunjukan secara jelas korban meninggal karena kecelakan tunggal saat balapan liar.

"Pristiwa yang balapan ini menyebabkan Daffa meninggal pukul 03.30," katanya, Jumat (27/1/2023).

Sedangkan, kata dia, rekaman CCTV yang digunakan oleh polisi pada saat persidangan di depan toko oleh-oleh Jokpin yang tak jauh dari lokasi Kalurahan Banguntapan yang menunjukan aksi penyerangan dan penganiayaan tidaklah berhubungan dengan meninggalnya korban. 

Selain itu, dia menyebut bukti penguat bahwa korban Daffa meninggal karena kecelakaan adalah hasil visum. Hasil visum itu disebutkan oleh keterangan ahli yang mana dijelaskan korban meninggal karena benturan benda tumpul, bukan benda tajam seperti gir yang jadi alat bukti untuk tindakan terpidana.

"Ini sudah sangat jelas dan kuat bahwa terpidana tidak ada hubungan dengan Daffa yang meninggal," katanya.

Taufiqurrahman menyebutkan, penemuan fakta baru ini hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuknya. Sementara itu, dia mengatakan jika rekaman yang menjadi fakta baru ini belum dapat dibuka untuk umum. Pihaknya masih harus menunggu keputusan MA saat kasasi apakah diperbolehkan atau tidak.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal