Ternyata Utang Tommy Soeharto di BLBI Rp2,6 Triliun

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan berdasarkan perhitungan terakhir, jumlah utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 Triliun. (Foto: iNews.id)

Terkait dapat beralih dari kasus perdata ke pidana, hal itu lantaran sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Menurutnya, untuk mencapai unsur itu, didapati tiga kategori, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum.

"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," katanya.

Dia meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar bersikap kooperatif, karena pemerintah akan tegas mengenai permasalahan ini. "Oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya dan mudah-mudahan bisa selesai," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

2 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal