Ternyata Ini Alasan Singapura Tolak Masuk UAS, Singgung soal Israel-Palestina

Anton Suhartono
Ustaz Abdul Somad (UAZ) bersama istrinya bertemu dengan Cak Nun dan Novia Kolopaking di Jombang, Jawa Timur. UAZ ditolak masuk ke Singapura. (Foto: Instagram/UAS).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura akhirnya menjelaskan alasan menolak masuknya Ustaz Abdul Somad (UAS). MAH menyebut UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstrimisme.

Dalam pernyataan pada Selasa (17/5/2022), MHA menjelaskan, UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) dari Batam bersama enam orang lainnya. 

Begitu tiba di Singapura, UAS diwawancarai lalu dia bersama rombongannya ditolak masuk Singapura. Setelah itu UAS diminta kembali ke Batam di hari yang sama.

Lebih lanjut MHA menjelaskan UAS ditolak karena materi ceramahnya yang dinilai ekstrem.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," bunyi pernyataan MHA.

MHA mencontohkan ceramah UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai tindakan 'syahid'.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Prajurit TNI asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Keluarga Tunggu Kepastian Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal