Tergiur Bisnis Perhiasan Emas, Warga Kulonprogo Rugi Ratusan Juta

Kuntadi
perhiasan emas (foto: antara)

KULONPROGO, iNews.id – Tergiur dengan keuntungan yang besar, seorang warga Kulonprogo menjadi korban penipuan jual beli perhiasan emas. Korban menderita kerugian hingga Rp103 juta usai mneyerahkan tiga gelang emas.

“Benar ada laporan penipuan dengan modus kerja sama bisnis jual beli perhiasan dan emas,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffri, Minggu (9/1/2022).
 
Kasus penipuan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022). Saat itu korban Setyo Wibowo (52) dikenalkan dengan pelaku ESB (51) warga Magelang  dan NH (60) warga Purworejo oleh teman korban. Kedua pelaku menawarkan kerja sama bisnis dalam bidang penjualan perhiasan emas dengan keuntungan yang tinggi sehingga korban tertarik. 

Korban kemudian menyerahkan dua gelang emas seberat 39.7 gram kepada pelaku untuk dijual. Pada 16 Juni, korban kembali menyerahkan gelang emas seberat 8,1 gram untuk dijual lagi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal