Tergiur Benda Pusaka, Warga Kulonprogo Tertipu Rp123 Juta

Kuntadi
penipuan uang (ilustrasi)

“Jadi untuk menarik benda ini ada beberapa syarat yang harus dibeli korban. Korban kemudian mengirimkan uang dengan total mencapai Rp123 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (30/8/2021).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Petugas juga sudah meminta keterangan dari saksi dan korban, termasuk mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari beberapa bank.    

“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, dan semoga segera terungkap,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Teror Geng Motor Bersenjata Serang Warung Makan di Maros, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal