Terdesak Ekonomi, Janda di Bantul Tipu Korban dengan Modus Jual Susu Berhadiah Umrah

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus pembelian susu berhadian umrah. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu tersangka DS mengatakan, sebenarnya memang dari kantornya ada program pembelian susu dengan hadiah. Selama ini juga sudah banyak bidan yang berlibur ke luar negeri dengan membeli paket susu dengan jumlah pembelian tertentu.

Hanya saja belakangan ini korban tergiru uang dari korban. Uang itu tidak dibelanjakan namun dipakaianya sendiri, karena alasan ekonomi. Apalagi korban sudah berpisah dengan suaminya dan hidup dengan dua orang anak.

“Uangnya saya pakai sendiri, karena terdesak ekonomi,” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan surat pernyataan dan kuitansi pembelian sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal