Terdesak Ekonomi, Janda di Bantul Tipu Korban dengan Modus Jual Susu Berhadiah Umrah

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus pembelian susu berhadian umrah. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu tersangka DS mengatakan, sebenarnya memang dari kantornya ada program pembelian susu dengan hadiah. Selama ini juga sudah banyak bidan yang berlibur ke luar negeri dengan membeli paket susu dengan jumlah pembelian tertentu.

Hanya saja belakangan ini korban tergiru uang dari korban. Uang itu tidak dibelanjakan namun dipakaianya sendiri, karena alasan ekonomi. Apalagi korban sudah berpisah dengan suaminya dan hidup dengan dua orang anak.

“Uangnya saya pakai sendiri, karena terdesak ekonomi,” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan surat pernyataan dan kuitansi pembelian sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal