Terbentur Ekonomi, Perempuan di Bantul Ditangkap Curi Motor

Trisna Purwoko
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

SA mengaku mencuri motor ini karena butuh uang. Hasil kerja serabutan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku perempuan dan baru pertama mencuri. Rencananya mau dijual,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Berkaca dari kejadian tersebut, dia meminta agar masyarakat selalu mengunci setang motor bahkan menggunakan sistem ganda (menutup lubang kunci). Selain itu, masyarakat juga diminta jangan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sepi.

"Karena saat itu melihat motor korban diparkir di depan rumah dan saat itu kondisi rumah sepi," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

17 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal