Terbentur Ekonomi, Perempuan di Bantul Ditangkap Curi Motor

Trisna Purwoko
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

SA mengaku mencuri motor ini karena butuh uang. Hasil kerja serabutan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku perempuan dan baru pertama mencuri. Rencananya mau dijual,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Berkaca dari kejadian tersebut, dia meminta agar masyarakat selalu mengunci setang motor bahkan menggunakan sistem ganda (menutup lubang kunci). Selain itu, masyarakat juga diminta jangan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sepi.

"Karena saat itu melihat motor korban diparkir di depan rumah dan saat itu kondisi rumah sepi," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal