Tarik Pengunjung Gumuk Pasir Rp100.000, Bupati Bantul: Bisa Kena Sanksi

erfan erlin
Tangkapan layar dari akun tiktok @Dwiriyantoo. (Foto : Ist)

Dan jika memang lahan itu milik pribadi, diwajibkan mengikuti standar tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Belum lagi soal legalitas status tanah. la mempertanyakan legalitas tanah yang disebut oleh ibu yang ada di dalam video itu. “Apakah legal atau tidak?" ujarnya.

Jadi tidak semua hal yang milik pribadi itu tidak bebas semaunya dikelola seenaknya sendiri. Tidak menutup kemungkinan pelaku wisata itu akan mendapat sanksi walau sifatnya pembinaan. 

Setelah menerima laporan, ia meminta Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan investigasi. Namun ia menandaskan semua pelaku wisata di Bantul harus mengikuti ketentuan yang ada di perundang-undangan. 

"Kejadian ini mendapat atensi dari kami. Nanti akan kami rapatkan dan lakukan investigasi di lapangan," katanya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal