Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Sri Sultan HB X: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.idGubernur DIYSri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya ikut angkat bicara terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sultan tidak bisa mengintervensi kelangkaan ini, karena kebijakan ada di tingkat pusat. 

"Ya tidak bisa (intervensi) itu kewajiban pemerintah pusat kok," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Pemda DIY hanya bisa melakukan pengawalan distribusi di daerah agar pelaksaan berjalan lancar. Selain itu juga akan memonitoring ketersediaan di pasar traadisional dan melakukan operasi pasar. 
 
“Kebijakan penanganan ada di Jakarta, saya enggak memahami itu," kata Sultan.

Sultan mendukung upaya penangkapan kepada distributor nakal yang melakukan penimbunan. Hal itu jelas melanggar hukum.  

“Kalau menimbun itu kan jelas melanggar hukum, ya tangkap saja, itu pidana," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Viral! Pemilik Toko di Pasuruan Tertipu Sales Keliling, Kardus Minyak Goreng Berisi Batako

57 tahun lalu

Identitas 3 Penumpang Mobil Tewas Tertimpa Truk di Karawang, Pasutri dan Anaknya

57 tahun lalu

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal