Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19, 21 Kalurahan di Bantul Lunas Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Kuntadi
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan kunci sepeda motor bagi kalurahan yang lunas pembayaran PBB PEnya. (Foto: doc/Humas Pemkab Bantul)

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak di Kabupaten Bantul. Kendati dalam masa pandemi Covid-19 mereka tetap memiliki kesadaran tinggi menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB P2. 

“Ditengah situasi krisis pandemi Covid 19 masyarakat Bantul tetap menunjukkan kecintaan, komitmen dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul,” kata Halim. 
 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Warga, Gratis PBB hingga Potongan BPHTB

57 tahun lalu

DPRD Badung Rekomendasikan Penundaan Kenaikan PBB P2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal