Tak Terima dengan Stiker di Grup WhatsApp, Warga Sleman Cekik Leher Anak Kos

Priyo Setyawan
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)


Pelaku yang tidak terima stiker yang melecehkan ayahnya, langsung mendatangi korban. Selanjutnya mencekik leher dan korban berontak. Korban akhirnya bisa terlepas dan keributan terus terjadi. Saat mendatangi korban ini pelaku juga membawa senjata tajam yang disimpan di balik bajunya. 

“Dugaan awal pelaku tidak terima dengan candaan itu dan menganiaya korban,”katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlipat, dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara. Selain itu juga dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam berupa sangkur dengan ciri bersarung kain hitam, bermata tajam warna putih, dan panjang mata pisau sekitar 30 cm. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal