Tak Terima Cinta Diputus, 2 Pria Hendak Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Pantai Glagah

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus percobaan dan pembunuhan di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (17/4/2023). (foto: iNews.id/Kuntadi)

Korban yang nyawanya terancam kemudian berteriak meminta tolong sehingga penjaga penginapan datang. Namun kondisi kamar terkunci, sehingga saksi tidak bisa masuk dan melapor ke Pos Polairud Glagah. Petugas akhirnya datang dan membuka pintu. Mereka kemudian menangkap kedua pelaku.  

Polisi juga mengamankan dua buah pisau, batu asah, helm, pakaian sebagai barang bukti. Sedangkan korban menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit. 

Sementara itu tersangka Dahm mengaku, mengakui telah melakukan percobaan pembunuhan. Hal itu dilakukan karena korban sebelumnya emosi dan hendak membunuhnya lebih dulu.

"Dia sudah mengancam akana membunuh dulu. saya juga takut dengan orang tua rahasia terbongkar," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 ju 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana ju Pasal 170 tentang pengeroyokan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

18 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal