Tak Miliki izin, Pengelola Minizoo di Sleman Ditangkap Polisi Pelihara Satwa Langka

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti satwa langka yang dilindungi undang-undang di Penangkaran Rusa BKSDA DIY di Gunungkidul. (Foto:MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dua pengelola kebun binatang kecil (minizoo) yang berada Jalan Kaliurang Kilometer 21 Hargobinangun, Pakem, Sleman, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menyimpan, memiliki, memelihara dan memperagakan satwa yang dilindungi undang-undang. 

“Kedua tersangka ABS dan SDH ini mengemas pemeliharaan hewan-hewan dalam bentuk kebun binatang kecil atau minizoo,” kata Wakil Direskrimsus Polda DIY, AKBP Endriadi, saat konferensi pers di penangkaran rusa milik BKSDA di Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Rabu (16/3/2022).

Penangkapan keduanya ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang kemudian diselidiki oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sleman. Hasilnya tempat tersebut tidak mengantongi izin konservasi hewan langka. 

Binatang yang diamankan di antaranya adalah seekor Elang Bondol, seekor Kakak Tua Jambul kuning, 2 ekor Merak Hijau seekor kukang Jawa 3 ekor landak Jawa dan seekor Binturong.

“Kami sudah amankan beberapa satwa langka yang dilindungi undang-undang. Sementara kami titipkan di sini (penangkaran rusa)," ujarnya. 

Polda DIY juga mengamankan tiga orang tersangka lain yang memiliki dan memperjualbelikan satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Ketiganya AP (32), FCW (16), dan FAW (25). Ketiga tersangka ini memperjualbelikan satwa langka melalui media sosial.  

"Kami mengerahkan tim cyber polri untuk menelusurinya," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal