Tak Kapok Dipenjara, Dua Pemuda Ini Mencuri Lagi

erfan erlin
Dua tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul. (Foto : MPI/erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Dua pemuda ini ternyata tak kapok dipenjara. AD (39) warga Pacimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah dan I (39) warga Botodayaan, Rongkop, Gunungkidul ini kembali harus berurusan dengan polisi.

AD dan I sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan pencurian, kini kembali ditahan usai mencuri sebuah handphone milik pengusaha warung makan Padang Sahabat Minang, SN (52) warga Dusun Jeruken RT 002/009 Kalurahan Girisekar Kapanewon Panggang Gunungkidul. 

Tak hanya itu, ternyata keduanya telah melakukan kejahatan yang sama di beberapa lokasi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, aksi pencurian HP di RM Padang Sahabat Minang itu terjadi hari Rabu, 25 Agustus 2022 yang lalu sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu SN sedang berada di rumah makan sendirian karena temannya sedang keluar.

"Kemudian saat SN sedang bersantai duduk di kasir, ada dua orang laki-laki datang untuk memesan makanan," tutur dia.

Saat itu dua orang tersebut bilang kepada SN kalau mau memesan minuman terlebih dahulu karena bermaksud untuk menunggu temannya datang sebelum pesan makan. Tanpa curiga SN membuatkan minum, kemudian setelah itu SN pergi kedapur untuk mengambil nasi.

Pada saat mengambil nasi di dapur, SN mendengar ada suara motor yang pergi meninggalkan warung tersebut. Karena curiga SN kemudian berjalan lagi ke depan dan meletakkan nasi. Pada saat meletakkan nasi tersebut pelapor melihat dua orang tersebut sudah tidak ada dan pergi meninggalkan lokasi.

"SN kemudian mencari Hp yang ia letakkan di etalase ternyata sudah tidak ada,"kata dia.

Selain itu tas yang berisi kartu ATM, buku rekening bank, serta uang kurang lebih Rp1.200.000, surat gadai emas dan barang berharga lainya  yang diletakkan di gantungan di atas kasir juga sudah tidak ada. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp3.150.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal