Tak Bisa Tunjukkan Surat Perjalanan, Puluhan Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Prambanan Sleman

Priyo Setyawan
Petugas memutarbalikkan kendaraan dari luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat perjalanan di Prambanan, Sleman. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Puluhan kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah DIY terpaksa diputarbalikkan oleh petugas di Pos PenyekatanPrambanan, Sleman, Rabu (12/5/2021). Mereka terpaksa diminta kembali lantaran tidak bisa menunjukkan surat perjalanan. 
 
Teknis pemeriksaan, kendaraan dari luar daerah plat non AB dari arah timur (Klaten) saat di pos penyekatan Prambanan diarahkan dilajur kanan. Sedangkan untuk kendaraan plat AB (DIY) dilajur kiri dan bisa langsung meneruskan perjalanan. 

Kendaraan non AB oleh petugas ditanya tujuan dan keperluannya apa. Jika bisa menunjukkan surat perjalanan atau bukti lainnya, bisa melanjutkan perjalanan. Bila tidak membawa surat perjalanan dan keterangan lainnya, kendaraan tersebut diputarbalikkan.

“Data sementara  dari pukul 09.00 WIB-10.00 WIB ada sekitar 80 kendaraan yang diperiksa. Dari Jumlah itu ada sekitar 20 kendaraan diputarbalikkan,” kata Kepala Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Iptu Haryanto, Rabu (12/5/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal