Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, usai insiden penganiyaan tersebut.
"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi, Jumat (17/9/2021).
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Muhammad Kece ditahan terkait kasus penodaan agama. Sementara, Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus red notice Djoko Tjandra.