Tabrak Pemotor sampai Tewas, Satlantas Bantul Tetapkan Pelajar 13 Tahun Jadi Tersangka

Trisna Purwoko
Petugas Satlantas Polres Bantul melakukan olah TKP kasus kecelakaan lalulintas. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Sementara itu Kasatlantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito mengatakan, penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Apalagi setelah ditetapkan sebagai tersangka kondisi psikologisnya sempat menurun. Dia harus didampingi penasehat hukum dan pendampingan psikologis

“Kami mengupayakan adanya diversi dalam penanganan kasus ini,” katanya.

Kecelakaan ini terjadi pada Rabu (28/2/2021) di perempatan Blok O, Banguntapan Bantul. Saat itu EHS mengemudikan mobil KIA Picanto dengan Nopol AD 1809 LC, untuk menggantikan ayahnya yang kelelahan setelah mengemudikan dari Klaten. Saat di perempatan itu dia menabrak delapan sepeda motor yang tengah berhenti di traffic light.

Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor Syafii widodo warga Depok, Sleman meninggal dunia. Selain itu juga ada dua pengendara lain yang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal