Sultan HB X Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY sampai 3 Mei

Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hb X saat menyampaikan Sapa Aruh di Kepatihan Yogyakarta. (Foto: Doc/Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai 3 Mei 2021. Perpanjangan ini dituangkan Instruksi Gubernur Nomor 11/INSTR/2021 tentang PPKM berbasis mikro di DIY ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X Selasa (20/4/2021). 

“PPKM berbasis mikro di DIY diperpanjang sampai dengan 3 Mei 2021,” kata Sultan, Selasa. 
 
Instruksi ini juga ditujukan kepada bupati dan wali kota di DIY agar pemberlakuan PPKM Mikro disosialisasikan sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT)/ rukun warga (RW) yang berpotensi Covid-19. Untuk mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah bupati/wali kota diminta menyosialisasikan peniadaan mudik lebaran kepada warga dan masyarakat perantau.

“Kami minta bupati untuk menyosialisasikan peniadaan mudik lebaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

57 tahun lalu

Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

57 tahun lalu

Toyota Rush Dikendarai Warga Surakarta Terbakar di Tol Nganjuk saat Jemput Keluarga Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal