Sultan Ancam Tindak Tegas Hotel dan Tempat Wisata yang Wisatawannya Positif Covid-19

Priyo Setyawan
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X . (Foto : Antara)

Polda DIY juga akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mencegah tempat-tempat yang terjadi kerumunan massa.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan untuk antisipasi pendatang yang harus  swab rapid tes antigen pihaknya sudah bekerjasama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia) untuk pencegahan di hotel. Lalu, koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengecek di kampung kalau ada yang datang.

“Bagi yang belum melakukan rapid test antigen, Noviar mengatakan pihaknya akan meminta wisatawan untuk periksa di Jogja. Sudah ada daftar rumah sakit rujukan yang bisa diminta untuk rapid tes antigen," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal