Sudah Rugi Rp800 Juta, Guru SD di Gunungkidul Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong

erfan erlin
Polisi menunjukkan oknum guru yang jadi tersangka investasi bodong. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Investasi tersebut berjalan dari awal 2020 sampai Desember 2021, investasi tersebut berhenti karena tidak berizin dari BAPPEBTI (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) dan semua penjelasan tersangka AP terkait investasi tersebut sampai saat ini tidak terealisasi.

AP sendiri mengaku awalnya tidak mengetahui jika aksinya merupakan penipuan. Karena apa yang dia lakukan murni bekerja mencari nasabah agar dia juga mendapatkan keuntungan. AP bahkan mengaku tertipu dan mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta. "Itu uang saya dari pinjaman, modal usaha lain dan juga sponsor," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal