Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku pencurian tablet yang usdah lima kali dipenjara. (foto: istimewa)

Sementara itu pelaku mengaku telah mencuri tablet karena terbentur ekonomi. Barang yang dicuri akan dijual untuk bermain game.

“Saya sudah lima kali (dipenjara). Curi uang, sepeda juga pernah,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

9 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal