Status Darurat Bencana Merapi sampai Akhir November, Pemkab Sleman Siapkan Dana Rp30 Miliar

Priyo Setyawan
Warga melintas di sekitar Sungai Gendol yang ada di lereng Merapi. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang ditetapkan oleh Pemkab Sleman berlaku sampai dengan akhir bulan. Saat ini alokasi anggaran yang tersedia mencapai Rp30 miliar.

Bupati Sleman Sri Purnomo telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No 75/Kep.KDh/A/2020 tertanggal 5 November 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. SK ini dikeluarkan, setelah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan-Geologi (BPPTKG) Yogyakarta yang menaikkan status dari waspada ke awas.

“Status ini berlaku mulai 5 sampai 30 November 2020,” kata Sri Purnomo, Sabtu (7/11/2020).

Pascakenaikan status ini, pemkab Sleman telah memerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti di lapangan. Hal ini telah direspon dengan persiapan di barak pengungsian, hingga penyiapan lampu penerangan jalan umum (PJU). Tidak hanya itu, seluruh aktivitas penambangan pasir juga telah ditutup, khususnya di wilayah daerah rawan bencana.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km ke Arah Barat Daya

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Masih Tinggi, Warga Diminta Waspadai Awan Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal