Sri Sultan HB X: Kalurahan Wajib Sediakan Tanah Kas Desa untuk Warga Miskin

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Foto : dok SINDOnews)

Menurutnya, warga miskin ataupun pengangguran ini nanti bisa menggunakan TKD untuk kegiatan ekonomi seperti pertanian. Ketika mereka tidak memiliki cukup uang untuk menyewa tanah kas desa maka bisa disubsidi melalui dana keistinewaan. 

Warga miskin ataupun pengangguran ini nantinya akan mendapat subsidi sewa TKD melalui danais selama tiga tahun. Harapannya setelah itu mereka bisa mandiri.  

Sultan menandaskan desa atau Kalurahan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran warga seluruh masyarakat tanpa membedakan apapun. Jangan sampai ada lagi cerita pemuda menjual aset di desa untuk bekerja di kota.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pria Pengangguran di Mojokerto Tipu Puluhan Perempuan Modus Kencan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Terungkap! Pria Bunuh Kekasih di Losmen Malang gegara Tersinggung Disebut Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal