Sri Sultan HB X Dorong Pelaku UMKM di Yogyakarta Naik Kelas

Kuntadi
Gubernur IY Sri Sultan HB X (foto: istimewa)

Kementerian Investasi/BKPM sudah memberikan nomor induk berusaha (NIB) untuk mengurus perizinan secara online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, pengusaha UMK akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan. 

John mengatakan mereka telah menyalurkan KUR hingga 52 persen dari alokasi Rp5,2 triliun. Sedangkan tingkat suku bunga KUR hanya 6 persen dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa ada agunan. 

“Saya kira, kalau enam persen sangat membantu sekali para pengusaha kecil untuk lebih bisa mandiri,” ujarnya

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Dilantik Jadi Ketua Perindo Sulsel, Abdul Hayat Gani Perjuangkan Rakyat Naik Kelas

57 tahun lalu

Di WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Pentingnya Peran UMKM dalam Keuangan Global

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Optimalisasi Stadion untuk Perkuat Sepak Bola dan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal