Sosiolog UGM Sebut Sebagian Pekerja di Perusahaan Pinjol Juga Korban

Antara
Ditreskrimsus Polda Jabar memulangkan 79 karyawan pinjol ke Yogyakarta. (Foto: Agus Warsudi)

Menurutnya ada tiga hal pemicu generasi muda terjebak dalam pekerjaan di pinjaman ilegal. Pertama mereka beranggapan sebagai batu loncatan sebelum mendapatkan pekerjaan baru. Kedua mereka tidak melakukan aspek legalitas perusahaan saat hendak melamar, dan terakhir adalah sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Lapangan pekerjaan makin terbatas, terlebih lagi di masa pandemi ini, mencari mata pencaharian itu tidak mudah jadi mereka lalu terlibat di sana," ujarnya.

Dalam penelitian, juga banyak pekerja yang tidak nyaman dengan metode penagihan yang menggunakan kata kasar dan ancaman. Mereka lakukan karena memiliki kewajiban terhadap kewajiban yang ditanamkan pada perusahaanya.  

“Saya sempat mewawancarai para collector itu. Ternyata tidak semuanya merasa nyaman dengan cara itu. Tetapi mereka punya kewajiban mengikuti apa yang didoktrinkan pimpinan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

2 Kembali Ditemukan, Jumlah Korban Tewas Longsor Banjarnegara 12 Orang 16 Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

12 Korban Longsor Cilacap Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Minggu Pagi

57 tahun lalu

Update Korban Longsor di Cilacap, 11 Orang Ditemukan 12 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal