Soal Masa Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Ini Penjelasannya

Widya Michella Nur Syahid
Masa tunggu haji di Indonesia hingga 97 tahun, begini penjelasan Kmenag.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk itu, dirinya memastikan perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022. Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan pun berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. 

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutup dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Dubes Belanda Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

57 tahun lalu

Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor

57 tahun lalu

Gelar Sholawat Kebangsaan, Menag: Indonesia Kuat karena Kerukunan Umat Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal