Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

Kuntadi
Petugas Satpol PP Kulonprogo mengamankan 35 botol miras dari pedagang. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis. 

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan, selama bulan Ramadan ini mereka terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kulonprogo. 

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat kepada petugas. Saat itu dilaporkan adanya peredaran miras di wilayah Ngestiharjo, Wates  yang dilakukan oleh warga dengan inisial K. Informais ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan pada Sabtu (8/5/2021) malam. Hasilnya ada 35 botol miras dari berbagai merk dan kemasan. 

“Kami sita 35 botol miras dari berbagai merk dan jenis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal