Singapura Sesumbar Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Begini Rinciannya

Anton Suhartono
Bela Ukraina, Singapura memberikan sanksi kepada Rusia. Tampak pangkalan militer Ukraina yang hancur akibat diserang Rusia. (Foto : reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura menjadi negara Asia pertama yang memberikan sanksi kepada Rusia. Negara itu sesumbar akan menghukum Negeri Beruang Merah lantaran melakukan invasi ke Ukraina

Singapura menyebut sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan. Selain itu juga ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menyebut serbuan militer Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022).

Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal