Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran, 2 Remaja Putus Sekolah di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan senjata tajam dan dua tersangka yang akan tawuran. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Salah satu pelaku RWP mengakui senjata itu miliknya untuk jaga-jaga. Setidaknya sudah mereka pakai dalam tawuran dengan kelompok lain di wilayah Milir. 

“Saya tidak punya genk, hanya sering kumpul di situ (Tambak),” katanya.

Kedua pelaku hanya lulusan SMP dan mengikuti kejar paket. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

24 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

27 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

28 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal