Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran, 2 Remaja Putus Sekolah di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan senjata tajam dan dua tersangka yang akan tawuran. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Salah satu pelaku RWP mengakui senjata itu miliknya untuk jaga-jaga. Setidaknya sudah mereka pakai dalam tawuran dengan kelompok lain di wilayah Milir. 

“Saya tidak punya genk, hanya sering kumpul di situ (Tambak),” katanya.

Kedua pelaku hanya lulusan SMP dan mengikuti kejar paket. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal