Sidang Pornografi dengan Terdakwa Siskaeee Digelar di PN Wates, JPU Hadirkan 8 Saksi

Kuntadi
Sidanglanjut kasus pornograi dengan terdakwa FCN alias Siskae di PN Wates, Senin (28/3/2022). (Foto: istimewa)

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.

“Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, terus temen-temen  yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti. 
 
Dalam persidangana sebelumnya, Siskaeee didakwa dengan Undang-undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara di Bandara  International Yogyakarta (YIA).  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

57 tahun lalu

Siapa AKBP Fajar Widyadharma? Kapolres Ngada yang Ditangkap Dugaan Narkoba-Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal