Setahun Buron, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap Polisi saat Lebaran di Kampung Halaman

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan dan penganiayaan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran kepolisian Polsek Umbulharjo, Yogyakarta berhasil menangkap TI alias Codot (44) warga Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Pelaku yang sempat buron selama setahun ditangkap di rumahnya saat mudik lebaran lalu. 

“Setelah melakukan pemerasan dan penganiayaan, pelaku ini kabur ke Tangerang dan menjadi buronan,” kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanta, Kamis (4/5/2023). 

Kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku menimpa Jahwa Maharani (21) seorang mahasiswa pada bulan Mei 2022. Saat itu korban yang merupakan warga Purbayan, Kotagede ini berada di kafe di Demangan seorang diri untuk mengerjakan tugas kuliah. 

Pelaku yang mengincar korban kemudian mengempeskan ban belakang sebelah kiri. Saat hendak pulang korban kerepotan untuk mengganti ban. Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. 

Usai ban cadangan dipasang, pelaku minta izin untuk menumpang karena hendak pulang. Dia berdalih tujuannya sama ke Kotagede sehingga korban memberikan tumpangan.  

"Sampai di Jalan Batikan, pelaku menodong korban menggunakan pisau yang telah disiapkan sebelumnya," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal