Serikat Buruh Minta Program Subsidi Gaji Tetap Ada di 2021

Fadel Prayoga
Pemerintah menghentikan subsidi gaji. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutusakan menghentikan program subisidi gaji setelah berjalan September-Desember 2020. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta program itu kembali dilanjutkan tahun ini.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta sangat dibutuhkan, terutama untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

"Oleh karena itu, Bapak Presiden kami minta BSU tetap ada dan masukkan ke APBN Perubahan (APBN) 2021," ujar Iqbal kepada Okezone, Selasa (9/3/2021).

Menurut Iqbal, program subsidi gaji masih diperlukan untuk mendorong daya beli di tengah proses pemulihan ekonomi. Pekerja biasanya menggunakan bantuan sosial dari pemerintah untuk dibelanjakan, bukan ditabung.

"Dengan BSU meningkatkan daya beli, setidaknya menjaga daya beli buruh," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Tuntutan Buruh jelang May Day, Bentuk Satgas PHK hingga Lindungi Pekerja

57 tahun lalu

May Day, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Kantor DPRD dan Gubernur Jateng

57 tahun lalu

Kenaikan Harga Komoditas Pasar, Daya Beli Masyarakat di Garut Turun

57 tahun lalu

Pelaku Industri Tekstil Hadapi Tantangan Produk Asing yang Banjiri Pasar Domestik

57 tahun lalu

Jika Pemerintah Naikkan Harga Pertalite jadi Rp10.000 per Liter, Ini yang Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal