Sepekan Dibuka, Pendaftaran Caleg di Bantul Masih Sepi

Yohanes Demo
KPU Bantul belum menerima satupun berkas bacaleg dari partai politik (Parpol). (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul belum menerima satupun berkas bacaleg dari partai politik (Parpol) untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Sejak sepekan dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) pada 1 Mei 2023 lalu, belum ada bacaleg yang mendaftar.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, hingga hari ini, pihaknya belum menerima satupun berkas pengajuan pendaftaran Caleg.

"Sampai hari ini belum ada yang mengajukan pendaftaran calon legislatif mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 8 ini, belum ada yang mengajukan,” katanya, Senin (8/5/2023).

Ia menyebut saat ini rata-rata partai politik masih mengurus administrasi berkas persyaratan setiap caleg. Sehingga, hal ini membuat pendaftaran di KPU masih kosong. Padahal, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengirimkan surat terkait proses pendaftaran Caleg ke masing-masing Parpol.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal